Saham & Investasi
32 Influencer Setelah BVN
Oleh Admin
23 February 2026 • 9x dibaca
20 Feb 2026, OJK mengumumkan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar IDR 5,25 Miliar kepada BVN.
Pendalaman selanjutnya, ada 32 Influencer telah memenuhi unsur dugaan awal dugaan pelanggaran. Namun OJK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga proses pembuktian selesai.
Pendalaman selanjutnya, ada 32 Influencer telah memenuhi unsur dugaan awal dugaan pelanggaran. Namun OJK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga proses pembuktian selesai.