Saham & Investasi

32 Influencer Setelah BVN

Oleh Admin 23 February 2026 • 9x dibaca
20 Feb 2026, OJK mengumumkan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar IDR 5,25 Miliar kepada BVN.

Pendalaman selanjutnya, ada 32 Influencer telah memenuhi unsur dugaan awal dugaan pelanggaran. Namun OJK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga proses pembuktian selesai.