Saham & Investasi

ANTM & PTBA Menjadi PERSERO

Oleh Admin 18 February 2026 • 12x dibaca
JAKARTA – Dua raksasa tambang anggota Holding Industri Pertambangan (MIND ID), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), resmi kembali menyandang status "Persero". Perubahan identitas hukum ini mulai efektif berlaku sejak tanggal 13 Februari 2026.

Perubahan ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang berlaku.

Penyesuaian Nama Baru

Berdasarkan keterangan resmi dari manajemen kedua perusahaan, perubahan nama lengkap dan singkatan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Berikut detail perubahannya:

  • PT Aneka Tambang Tbk: Nama resmi kini menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk, atau disingkat PT ANTAM (Persero) Tbk.

  • PT Bukit Asam Tbk: Nama resmi kini menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bukit Asam Tbk, atau disingkat PT Bukit Asam (Persero) Tbk.