Makro Ekonomi
Menanti Tax Ratio
Oleh Admin
26 March 2026 • 18x dibaca
Upaya pemerintah mendorong rasio pajak (tax ratio) ke level yang lebih optimal mendapat dukungan dari Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai kebijakan perpanjangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai langkah taktis untuk memperluas basis kepatuhan. Menurutnya, tambahan waktu memberi ruang bagi wajib pajak untuk menyusun laporan lebih akurat sekaligus mengurangi potensi kesalahan administratif yang selama ini kerap terjadi menjelang tenggat.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan asumsi bahwa tingkat kepatuhan pajak belum sepenuhnya optimal, baik karena faktor teknis maupun perilaku. Perpanjangan tenggat waktu dapat meningkatkan partisipasi pelaporan, namun efektivitasnya tetap bergantung pada pengawasan dan kualitas sistem administrasi pajak. Tanpa penguatan di sisi tersebut, relaksasi waktu berisiko hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya.
Meski begitu, dalam konteks pemulihan ekonomi dan kebutuhan penerimaan negara, langkah ini dipandang sebagai kompromi rasional antara kepatuhan dan fleksibilitas. Jika diikuti dengan reformasi struktural—seperti digitalisasi dan integrasi data perpajakan—perpanjangan SPT berpotensi menjadi katalis untuk meningkatkan tax ratio secara berkelanjutan, bukan sekadar solusi jangka pendek.